Unit Tipidkor Sat Reskrim Polrestabes Medan Endus "Bau Busuk" di Revitalisasi Lapangan Merdeka Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2022

    Unit Tipidkor Sat Reskrim Polrestabes Medan Endus "Bau Busuk" di Revitalisasi Lapangan Merdeka Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2022
    Pekerjaan Revitalisasi Lapangan Merdeka oleh dinas perumahan kawasan permukiman dan penataan ruang kota Medan yang bersumber dari APBD kota Medan tahun 2022 mulai terendus.

    MEDAN - Dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan revitalisasi lapangan merdeka oleh dinas perumahan kawasan permukiman dan penataan ruang kota Medan yang bersumber dari APBD kota Medan tahun 2022 mulai terendus.

    Unit Tipidkor Sat Reskrim Polrestabes Medan mulai memanggil beberapa orang dari Dinas Perumahan  Kawasan Permukiman dan Penataan 

    Ruang Kota Medan, salah satunya yang dipanggil adalah Herbert Hamonangan Panjaitan ST selalu pejabat penandatanganan kontrak di dinas Perkim kota Medan yang beralamat di Jalan Jenderal Besar AH lNasution.

    Pemanggilan itu berdasarkan laporan informasi dengan nomor Ll/166/lll/res.3.3/2024/TPK/Reskrim, tanggal 30 Maret 2024.

    Herbet H Panjaitan dipanggil untuk dimintai keterangan pada hari Rabu (03/4/2024) sekira pukul 09:00 Wib dalam rangka wawancara.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan masih membutuhkan anggaran hingga Rp 500, 2 miliar untuk menyelesaikan proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan.

    Padahal di tahun anggaran 2022, alokasi anggaran untuk proyek itu telah menghabiskan Rp 93, 5 miliar.

    Kadis Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis sewaktu menjabat menjelaskan pekerjaan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan akan dilanjutkan tahun ini.

    "Kelanjutan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan ini sudah kita programkan dengan mekanisme pengadaan barang jasa secara multiyears tahun 2023 dan 2024, " ujarnya melalui keterangan tertulis dikutip, Minggu (22/1/2023).

    Berdasarkan jadwal yang telah direncanakan, pekerjaan revitalisasi baru akan selesai pada semester pertama 2024 mendatang.

    "Jumlah anggaran pada tahun 2023 ini sebesar Rp 318, 5 miliar lebih dan pada 2024 ditampung APBD lagi sebesar Rp 181, 7 miliar, " terangnya.

    Untuk tender pekerjaan tahun ini, menurut dia, dilakukan pekan ketiga Januari 2023.

    "Minggu ini kita akan berkoordinasi dengan Bagian Pengadaan Barang Jasa untuk melaksanakan proses tender, " lanjutnya.

    Pekerjaan tahun 2023, kata dia, meliputi seluruh konstruksi dan dilanjutkan pekerjaan arsitektur dan lanskap. Sedangkan Tahap I pada 2022 lalu, pekerjaan meliputi pemasangan bor pile sebanyak 1.800 lebih dan penggalian untuk bangunan basement.

    "Tanah galian Lapangan Merdeka ini dimanfaatkan untuk menimbun lahan pembangunan Islamic Center, TPA Terjun, dan rencana lapangan sepak bola di Sicanang, " sebutnya.

    Diketahui bahwa pemenang tender revitalisasi lapangan merdeka ada tiga Perusahaan, diantaranya PT. Lince Romauli Raya (LRR), PT. Great River Internasional (GRI) dan PT. BPN.

    Terpisah, Juru Periksa Bripka Frengki Sianipar, SH saat dikonfirmasi terkait perkembangan pemeriksaan oknum - oknum terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan revitalisasi lapangan merdeka oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan yang bersumber dari APBD Kota Medan TA 2022 lebih memilih bungkam.

    Awak media akan mencoba mengkonfirmasi Dir Krimsus Polda Sumatera Utara terkait hasil perkembangan pemeriksaannya.

    Dihimpun dari sumber media ini bahwa pihak Pemko Medan belum melakukan pelunasan terhadap hasil kerja pembangunan tahap l, padahal dapat dilihat pekerjaan tahap l sudah selesai.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pj Gubernur Hassanudin Dukung Kejurnas Sumut...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Bawa Sabu 83,52 Gram, Warga Siantar Tertangkap di Pematang Silimakuta
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    KPU Sumut Rampungkan Rekapitulasi Suara Pilgub 2024: Bobby Nasution-Surya Unggul Telak
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Operasi Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, KSOPP Danau Toba Tetapkan Tiga Skema Pengoperasian Kapal Penyeberangan
    Rekapitulasi Pilgub Sumut 2024: KPU Tuntaskan 24 Kabupaten/Kota, Targetkan Rampung Hari Ini
    KMP Jurung-Jurung Diperbantukan Evakuasi Korban, GM ASDP dan KSOPP Danau Toba Bantah Mobil Terjun Hendak Masuk Kapal
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    KPU Sumut Rampungkan Rekapitulasi Suara Pilgub 2024: Bobby Nasution-Surya Unggul Telak
    Kelompok Tani Hutan Dolok Parmonangan Akui Kerjasama dengan PT.Toba Pulp Lestari Tingkatkan Ekonomi Warga Sekitar
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim
    Operasi Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, KSOPP Danau Toba Tetapkan Tiga Skema Pengoperasian Kapal Penyeberangan
    Usai Persalinan Nyawa Bayi Melayang, Sang Ibu Kritis, Bidan Desa Sibaganding Dilaporkan ke Polres Simalungun
    Tangkap Pengedar Narkotika, Ketua Gian Sumut Apresiasi Polres Sergai
    Hindari Antrean, Pengguna Jasa Dihimbau Miliki Tiket Sebelum Tiba di Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Stunting di Lumbung Penghasil Protein Hewani Cukup Tinggi, Viktor Silaen Ajak Para Ibu Cegah Stunting dengan Menkonsumsi Ikan Nila
    Pengendara Mobil Ayla Warna Kuning Gunakan Plat Palsu Hanya Diberi Sanksi Tilang

    Tags