IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat di Kasus Vina, Masyarakat Jangan Termakan Hoaks

    IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat di Kasus Vina, Masyarakat Jangan Termakan Hoaks

    MEDAN - Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah Mabes Polri di kasus pembunuhan Vina sudah tepat dan meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan.

    Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyambut baik langkah pengerahan tim Bareskrim Polri sebagai asistensi penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat. 

    Sugeng meyakini dengan adanya bantuan dari Mabes Polri tersebut, dapat semakin mempercepat pengungkapan ketiga pelaku kasus pembunuhan Vina yang masih tersisa.

    "Polri melalui Bareskrim merespon dengan sangat baik. Menurunkan tim untuk mengasistensi Polda Jawa Barat menyidik kembali kasus Vina dan Eki, " ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/5/2024). 

    Di sisi lain, ia menyebut Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat sebelumnya juga mempunyai rekam jejak yang baik karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan Subang yang sempat tidak terpecahkan.

    "Artinya Polda Jawa Barat punya kemampuan, oleh karena itu kita dorong agar Bareskrim bisa ikut membantu Polda Jawa Barat membantu mengejar ketiga DPO, " jelasnya. 

    Lebih lanjut, Sugeng juga mewanti-wanti agar masyarakat tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi hoaks yang beredar di media sosial terkait kasus yang terjadi pada 2016 silam.

    Menurutnya penyebaran hoaks seperti itu hanya akan semakin memperkeruh keadaan dan menyulitkan proses penyidikan yang dilakukan Polda dan Bareskrim Polri. 

    Ia lantas meminta agar masyarakat dapat bersabar dan menunggu serta mendukung proses penyidikan yang tengah dilakukan pihak kepolisian bisa terang-benderang.

    "IPW mendukung proses penyidikan yang sedang dilakukan dan mendorong masyarakat agar dalam proses ini kita menunggu hasil dari Bareskrim dan Polda Jawa Barat, " pungkasnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    KSOPP Danau Toba Dampingi Tim Kemenkomarves...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Bawa Sabu 83,52 Gram, Warga Siantar Tertangkap di Pematang Silimakuta
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    KPU Sumut Rampungkan Rekapitulasi Suara Pilgub 2024: Bobby Nasution-Surya Unggul Telak
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Operasi Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, KSOPP Danau Toba Tetapkan Tiga Skema Pengoperasian Kapal Penyeberangan
    Rekapitulasi Pilgub Sumut 2024: KPU Tuntaskan 24 Kabupaten/Kota, Targetkan Rampung Hari Ini
    Gelar Rakor Penyaluran BBM Tepat Sasaran, Kepala KSOPP: Kapal Penumpang Bisa Gunakan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi
    KPU Sumut Rampungkan Rekapitulasi Suara Pilgub 2024: Bobby Nasution-Surya Unggul Telak
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Kelompok Tani Hutan Dolok Parmonangan Akui Kerjasama dengan PT.Toba Pulp Lestari Tingkatkan Ekonomi Warga Sekitar
    Operasi Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, KSOPP Danau Toba Tetapkan Tiga Skema Pengoperasian Kapal Penyeberangan
    Panen Perdana Tanaman Ubi, Ketua KTH Dolok Parmonangan Ucapan Terimakasih Kepada PT. Toba Pulp Lestari
    Usai Persalinan Nyawa Bayi Melayang, Sang Ibu Kritis, Bidan Desa Sibaganding Dilaporkan ke Polres Simalungun
    Tangkap Pengedar Narkotika, Ketua Gian Sumut Apresiasi Polres Sergai
    Hindari Antrean, Pengguna Jasa Dihimbau Miliki Tiket Sebelum Tiba di Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Stunting di Lumbung Penghasil Protein Hewani Cukup Tinggi, Viktor Silaen Ajak Para Ibu Cegah Stunting dengan Menkonsumsi Ikan Nila
    Pengendara Mobil Ayla Warna Kuning Gunakan Plat Palsu Hanya Diberi Sanksi Tilang

    Tags